Percepat Penanganan Covid-19, Pemprov Riau Beri Tunjangan Tenaga Medis Rp 1,5 juta per Hari 

Percepat Penanganan Covid-19, Pemprov Riau Beri Tunjangan Tenaga Medis Rp 1,5 juta per Hari 
Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberikan tunjangan Rp 1,5 juta per hari untuk setiap tenaga medis yang menangani pasien Corona atau COVID-19. Dengan insentif ini, artinya, apabila seorang tenaga medis bekerja sebulan penuh menangani pasien COVID-19 di rumah sakit rujukan yang ditentukan pemerintah, maka ia bisa membawa pulang tunjangan Rp 45  juta di luar gaji.
 
"Iya, pata petugas medis ini diberikan insentif Rp 1,5 juta per orang, per hari," kata Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Yan Praya Jaya, Rabu (8/4/2020).
 
Tunjangan tersebut diberikan Pemprov Riau karena risiko tertular COVID-19 sangat besar bagi para tenaga medis. Di Indonesia sudah ratusan meninggal akibat terinfeksi virus mematikan itu.
 
"Tapi untuk jumlah berapa tenaga medis yang diberikan bantuan tersebut saya tidak hapal jumlahnya," ujarnya. 
 
Selain memberikan tunjangan, Pemprov Riau juga menginapkan tenaga medis di Hotel Aryaduta Pekanbaru. Pemprov Riau telah menyediakan 100 kamar di hotel tersebut. 
 
Pemprov Riau sendiri telah menetapkan 44 rumah sakit di seluruh kabupaten dan kota sebagai rujukan untuk penanganan wabah COVID-19. Hingga kini belum ada laporan tenaga medis di Riau yang terinfeksi Virus Corona. (Adv)

Berita Lainnya

Index